iPhone 16 Masih 'Haram' di Indonesia

Rabu 23-10-2024,15:45 WIB
Reporter : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Produk-produk terbaru dari Apple selalu dinantikan oleh penggemar teknologi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. 

Namun, yang cukup mengejutkan, iPhone 16 yang telah dirilis sejak 9 September 2024 lalu masih belum diizinkan untuk dijual secara resmi di Indonesia. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menjelaskan alasan di balik pelarangan ini, yang ternyata berakar pada komitmen investasi yang belum terpenuhi oleh Apple. 

Hal ini tentu saja membuat sebagian penggemar iPhone di Indonesia kecewa lantaran belum bisa menikmati fitur smartphone canggih tersebut.

BACA JUGA:Bukan iPhone atau Samsung, Ini Penguasa Pasar Ponsel di Indonesia

Mengapa iPhone 16 Belum Diizinkan Masuk ke Indonesia?

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pihaknya belum memberikan izin penjualan untuk iPhone 16 di Indonesia. 

Alasan utamanya adalah Apple belum memenuhi komitmen investasi yang mereka janjikan di Indonesia. 

Apple berencana melakukan investasi besar-besaran, dengan total mencapai Rp1,71 triliun, namun hingga saat ini masih ada sisa komitmen sebesar Rp240 miliar yang belum terealisasi. 

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian, menginginkan realisasi investasi tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

BACA JUGA:iPhone 16 Tertahan Masuk Indonesia, Permintaan Apple Kebangetan

Apple Academy dan Skema Investasi yang Dipilih

Apple memilih jalur inovasi dalam skema investasinya untuk mendapatkan sertifikat TKDN, yang diwujudkan dalam pembangunan Apple Academy di Indonesia. 

Saat ini, sudah ada tiga Apple Academy yang beroperasi di Indonesia, yaitu di Tangerang, Sidoarjo, dan Batam. 

Ini menjadi langkah nyata Apple dalam memajukan pendidikan dan inovasi di bidang teknologi. 

Kategori :