LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Guna mempersiapkan personel yang handal, dalam rangka memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Dit Binmas Polda Lampung melaksanakan pembinaan kepada 83 personel Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara, Selasa 22 Oktober 2024
Tim Dit Binmas Polda Lampung dipimpin langsung oleh AKBP Weli Gunawan dan anggota Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Lampung dan didampingi Kabag SDM Kompol Trisnadi Putra dan Kasat Binmas Iptu A. Damanhuri.
Ketua tim AKBP Weli, mengatakan bahwa bhabinkamtibmas memiliki peran yang sangat vital.
Sesuai dengan Pasal 27 Perkap Nomor 3 Tahun 2015, tugas pokok Bhabinkamtibmas dalam melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini, serta mediasi, negosiasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif di desa maupun di kelurahan.
BACA JUGA:Mustika Bahrum Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Gantikan Ririn Kuswantari
Dimana Dalam melaksanakan tugasnya, Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan beragam kegiatan, antara lain, Kunjungan Door to Door.
Bhabinkamtibmas tidak hanya berada di kantor, tetapi juga aktif melakukan kunjungan dari rumah ke rumah di seluruh wilayah penugasannya.
“Hal ini bertujuan untuk membangun kedekatan dan keterbukaan antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya
Pemecahan Masalah, Bhabinkamtibmas hadir sebagai mediator dalam membantu pemecahan masalah yang muncul di masyarakat.
Dengan pendekatan yang bersifat persuasif dan mengedepankan dialog, Bhabinkamtibmas berupaya menyelesaikan konflik secara damai.
Pengaturan dan Pengamanan Kegiatan Masyarakat:
Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas turut serta dalam pengaturan dan pengamanan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, seperti acara keagamaan, kegiatan sosial, dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Tegaskan Peran Santri Dalam Meraih Masa Depan Bangsa
Bhabinkamtibmas Penerimaan Informasi tentang Tindak Pidana: