Lelang Jabatan Kepala Sekolah Ditunda, Pj Gubernur Samsudin: Akan Dijadwalkan Ulang

Jumat 18-10-2024,21:09 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya diketahui rencana pekan ini lelang jabatan kepala sekolah tingakat SMA/SMK di Provinsi Lampung dibuka dipastikan batal.

Hal tersebut dikatakan Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat dimintai keterangan pada Jumat 18 Oktober 2024.

"Lelang kepala sekolah itu akan di jadwalkan ulang," kata Samsudin usai menghadiri Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day (WRD).

Pj Gubernur Samsudin mengatakan untuk lelang tetap akan dilakukan namun waktu belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR

BACA JUGA:Sedang Asyik Konsumsi Sabu, Dua Pengangguran di Bandar Lampung Diringkus Polisi

"Waktunya kita sesuaikan lagi. Tapi tetep dilaksanakan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melaksanakan seleksi terbuka untuk posisi kepala sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB Negeri pada pekan depan.

"Minggu depan, kita akan umumkan lebih dahulu. Karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari pengumuman, pendaftaran, kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, dalam keterangannya pada Jumat 11 Oktober 2024.

Sulpakar menjelaskan bahwa seleksi terbuka ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2022 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah untuk jenjang SMA/SMK dan SLB Negeri di lingkungan Pemprov Lampung.

"Peraturan ini sudah mengatur mekanisme pengangkatan kepala sekolah, termasuk di dalamnya uji kompetensi. Proses ini mengadopsi konsep lelang jabatan sehingga lebih transparan," jelasnya. 

BACA JUGA:Ratusan Juta Rupiah Milik Penumpang KA Terselamatkan Berkat Layanan 'Lost and Found' KAI

BACA JUGA:4 Wearable Xiaomi Terbaik di Tahun 2024 untuk Gaya Hidup Modern

Ia juga menyebutkan bahwa selama ini pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan melalui Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan.

"Sebelumnya, kita menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh kementerian. Namun, kali ini kita akan menerapkan lelang terbuka," katanya.

Kategori :