MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Ballroom Hotel Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, pada Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Sekdaprov menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Perda ini menjadi landasan bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk bersinergi dalam pembangunan Lampung.
"Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda No.5 Tahun 2024, yang menjadi payung hukum bagi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun Lampung melalui berbagai skema yang sesuai dengan ketentuan serta visi dari perusahaan untuk membuktikan tanggung jawab sosialnya," kata Fahrizal.
BACA JUGA:Program Kereta Api Lampung-Sumsel Kuatkan Citra Arinal-Sutono Dalam Debat Pilkada Lampung
BACA JUGA:Polda Lampung Fasilitasi Aspirasi Petani dalam Penyelesaian Sengketa Tanah
Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang luas bagi dunia usaha untuk menyalurkan tanggung jawab sosial mereka, tidak hanya dalam bentuk amal, tetapi juga melalui berbagai cara lainnya.
"Ke depan, kita berharap CSR dapat mendorong terciptanya sharing benefit dan sharing value dalam komunitas yang kita bina. Dengan demikian, kompetensi masyarakat akan meningkat, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup dan ekonomi mereka," tambahnya.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan gagasan-gagasan baru yang dapat membantu perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya sesuai dengan visi perusahaan.
"Kami berharap pertemuan ini akan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang menjadi pijakan untuk masa depan, sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat Lampung, menuju visi masyarakat yang lebih sejahtera, makmur, berdaya saing, dan sehat," katanya.
BACA JUGA:Dishub Lampung Utara Bentuk Koperasi Jasa Angkutan Umum
Fahrizal juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan, karena menurutnya, lingkungan yang baik akan meningkatkan dukungan masyarakat, yang pada gilirannya juga akan menguntungkan perusahaan.
"Ada simbiosis mutualisme di sini, di mana perusahaan dan masyarakat sama-sama mendapatkan manfaat," tuturnya.
Di akhir, Sekdaprov menggarisbawahi perlunya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan keberhasilan pembangunan Lampung ke depan.