MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Seleksi (Timsel) telah resmi mengumumkan nama-nama yang berhasil masuk dalam 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 15 Oktober 2024, dan termasuk juga untuk KPU Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan pengumuman Nomor 11/TIMSELKABKOT-GEL.14-PU/02/18-2/2024 tertanggal 14 Oktober 2024, dinyatakan hasil seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029.
Berikut adalah daftar 10 besar calon anggota KPU Kota Bandar Lampung yang lolos seleksi:
BACA JUGA:Daftar Nama Calon Menteri dan Wakil Menteri yang Dipanggil ke Kediaman Prabowo
BACA JUGA:Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 Miliar
- Andri Trisko
- Arie Oktara
- Carles Sinatra
- Een Riansyah
- Nopiyansyah
- Raditya Fenrian Cahyadi
- Rahmat Junaedi
- Robiul
- Sulastri
- Yusni Ilham
Proses seleksi ini dilakukan oleh Tim Seleksi yang bertugas menilai berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon anggota.
Para calon yang telah lolos seleksi ini nantinya akan bersaing untuk mendapatkan kursi di Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung.