Dalam pelaksanaannya, 40 persen kegiatan diarahkan untuk preemptif, 40 persen untuk preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui ETLE statis dan mobile, serta teguran langsung.
BACA JUGA:Dimensity 9400 Dirumorkan Bakal Jadi Chipset Samsung Galaxy S25 Series
BACA JUGA:Progres Lambat, Mahasiswa Unila Harapkan Pembangunan Masjid Al-Wasi'i Dipercepat
Melalui Operasi Zebra Krakatau 2024, Polda Lampung berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, demi mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi semua.