Cegah Pelanggaran, Kantor Imigrasi Kotabumi Gelar Operasi Jagratara

Kamis 10-10-2024,09:53 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi kembali melaksanakan Operasi Jagratara Tahap III dalam upaya memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Kabupaten Lampung Utara. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkala yang dilakukan guna memastikan bahwa WNA yang berada di wilayah Indonesia, khususnya Lampung Utara, mematuhi semua peraturan keimigrasian.

R.A. Tyas Kristyaningrum, Kepala Imigrasi Kotabumi, memimpin langsung operasi ini bersama tim dari Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham RI, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait di Lampung Utara. 

Pengawasan dilakukan secara langsung di sejumlah titik strategis di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Perdana Kepala Kejaksaan Negeri

BACA JUGA:Curi Uang Kotak Amal Masjid, Tuna Wisma di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

"Operasi Jagratara ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia selama dua hari, bertujuan untuk memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia dan mencegah pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat," ujar Tyas.

Operasi ini dilaksanakan pada minggu kedua bulan Oktober 2024 sebagai bagian dari kegiatan pengawasan rutin yang digelar sepanjang tahun.

Beberapa titik strategis di Lampung Utara menjadi fokus utama pengawasan ini, memastikan semua WNA yang beraktivitas di wilayah tersebut menaati aturan keimigrasian.

Tyas juga menambahkan bahwa setiap WNA di wilayah kerja Imigrasi Kotabumi diharapkan selalu melaporkan keberadaan, kegiatan, dan aktivitas mereka. 

BACA JUGA:Stan UMKM di MPP Lampung Utara Kosong Pasca Kunjungan Ombudsman RI dan Bappenas

BACA JUGA:Polda Lampung Siap Amankan Debat Kandidat Pilgub Lampung 2024

Hal ini akan memudahkan pihak imigrasi dalam melakukan pemantauan sesuai dengan izin tinggal dan masa kerja yang dimiliki oleh WNA, serta untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan.

"Kami berharap setiap WNA melaporkan keberadaannya secara rutin sehingga proses pemantauan dan pengawasan dapat dilakukan dengan baik. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan," jelasnya.

Tyas juga mengajak masyarakat serta Forkopimda Lampung Utara untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait keberadaan WNA di wilayah tersebut. 

Kategori :