MEDIALAMPUNG.CO.ID - Utusan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, Alifah, sukses meraih gelar Juara I pada ajang Kompetisi Policy Brief Moderasi Beragama 2024.
Penghargaan tersebut diterimanya pada Jumat, 27 September 2024, sebagai puncak dari kompetisi bergengsi ini.
Kompetisi yang diikuti oleh 226 peserta dari delapan kementerian dan lembaga di seluruh Indonesia ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan berbagai jabatan fungsional.
Salah satu peserta unggulan, Alifah, S.Sos.I, M.Kom.I., yang menjabat sebagai Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Kanwil Kemenag Lampung, berhasil mencapai posisi 15 besar dan tampil mengesankan pada babak grand final yang digelar di Bali.
BACA JUGA:Sempat Tertunda, Empat Pejabat Pemprov Lampung di Lantik
BACA JUGA:Berikut Syarat Timnas Indonesia Bisa Lolos Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
Dalam tahap akhir kompetisi, Alifah bersama 14 finalis lainnya mempresentasikan policy brief mereka di hadapan dewan juri.
Kompetisi tahun ini melibatkan ASN dari berbagai jabatan fungsional, termasuk perencana dan analis kebijakan.
Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Msi., Rektor Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar sekaligus Ketua Dewan Juri, menyampaikan apresiasi kepada seluruh finalis atas kualitas karya mereka.
"Seluruh peserta mampu menyajikan presentasi yang sangat baik. Ide-ide yang mereka kemukakan memiliki potensi untuk menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan," ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024 Polres Lamsel Gelar Doa Bersama
BACA JUGA:Sodomi Bocah Laki Laki 8 Tahun, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Ia menekankan bahwa tujuan utama dari kompetisi ini bukan hanya untuk mencari pemenang, melainkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun policy brief yang bermanfaat.
"Yang terpenting adalah bagaimana rekomendasi yang disampaikan dapat diimplementasikan oleh para pembuat kebijakan," tambahnya.
Kompetisi ini juga melibatkan peserta dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muko-Muko, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Perindustrian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).