Serahkan SK Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus, Ini Pesan Pj Gubernur Samsudin

Jumat 27-09-2024,19:29 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tanggamus kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Jumat, 27 September 2024.

Perpanjangan masa jabatan ini diberikan mengingat Mulyadi Irsan telah menjalankan tugasnya selama satu tahun sebagai Pj Bupati Tanggamus dan kembali dipercaya untuk melanjutkan tugas tersebut.

Dalam arahannya, Samsudin menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan, termasuk hingga ke tingkat aparatur desa.

BACA JUGA:Bakal Dihadiri Ganjar Pranowo, Rakerdasus PDIP Lampung Bahas Strategi Pemenangan Pilkada 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis Danrem Cup, Ajak Junjung Tinggi Sportivitas

Ia menegaskan bahwa meskipun Kepala Desa bukan ASN, mereka tetap dilarang untuk ikut serta dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Pastikan ASN dan camat tidak terlibat dalam kampanye atau berpihak pada salah satu calon kepala daerah. Aparatur desa juga harus menjaga netralitas,” kata Samsudin.

Samsudin juga menekankan pentingnya sinergi antara Mulyadi Irsan, jajaran pemerintahan Kabupaten Tanggamus, Bawaslu, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam menjaga netralitas untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang aman dan damai.

"Saya meminta Pj Bupati, Inspektorat, Bawaslu, dan OPD terkait untuk bekerja sama memastikan netralitas benar-benar terjaga hingga ke tingkat desa. Kami ingin memastikan Pilkada di Provinsi Lampung berjalan tanpa hambatan," tambahnya.

BACA JUGA:Kapolresta Bandar Lampung Resmikan Layanan Drive-Thru Perpanjangan SIM Online

BACA JUGA:Pinjaman Online dan Judi Online Picu KDRT Hingga Perceraian

Selain menyoroti netralitas, Samsudin juga mendorong Mulyadi untuk memaksimalkan anggaran demi kepentingan publik serta merealisasikan aspirasi masyarakat.

Ia juga mengingatkan Mulyadi untuk memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan akuntabilitas tinggi dan memastikan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 digunakan dengan baik.

Samsudin menyatakan keyakinannya bahwa Mulyadi mampu menjalankan amanah ini dengan baik.

Kategori :