MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dawam Rahardjo-Ketut Erawan resmi mendapatkan rekomendasi dari DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju dalam pemilihan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur.
Penyerahan rekomendasi dan juga berkas dilakukan di kantor DPD Partai PDI Lampung, di Jalan P.Emir Noer, Kota Bandar Lampung pada Rabu, 4 September 2023.
Sutono selaku sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, bahwa penyerahan rekomendasi kepada kepada pasangan ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh DPP Partai.
Terutama setelah banyaknya laporan keresahan masyarakat terkait potensi pemilihan calon bupati (Pilbup) Lampung Timur yang tidak memiliki lawan atau biasa dikenal dengan kotak kosong.
BACA JUGA:Anggota KPU Bandar Lampung Diduga Terima Rp 530 Juta, Polda Lampung Belum Terima Laporan
“Hari ini, kita DPD Partai PDI Lampung berikan berkas B1KWK, Untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Timur, Yakni Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan. Untuk surat rekomendasinya diterbitkan pada tanggal 03 September,” ujar Sutono.
Dalam kesempatan ini Sutono juga menambahkan, Keputusan ini juga dibuat setelah melakukan pertimbangan terkait situasi internal partai dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang menolak skenario kotak kosong.
Menurut Sutono, Dawam merupakan Bupati Lampung Timur sebelumnya yang sudah banyak memberikan kontribusi bagi daerah Lampung Timur.
"Pertimbangan ini yang menjadi dasar DPD Partai PDI untuk kemudian mengusung pasangan ini. Khususnya juga untuk merespon desakan internal dan keresahan masyarakat Lampung Timur,” jelasnya.
BACA JUGA:Meski Belum Ada Kasus, Lampung Tingkatkan Kewaspadaan Penularan Cacar Monyet
Sutono juga akan memastikan untuk mendukung terus proses pendaftaran pasangan ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara Ketut Erawan menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pendaftaran ke KPU Lampung Timur.