LAMSEL,MEDIA LAMPUNG.CO.ID -Pemerintah Desa Margaagung Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menindaklanjuti penambahan masa jabatan Kepala Desa laksanakan Musdes penyusunan RKPDes 2025 dan RPJMDes Perubahan
Dalam Musdes tersebut turut dihadiri Kasi Ekobang, Pendamping Desa, PLD, tokoh Masyarakat, Karang Taruna serta kader PKK serta seluruh aparatur desa Marga Agung yang dilaksanakan di Aula Balai Desa setempat pada Senin, 2 September 2024
Kepala Desa Marga Agung Suharno mengatakan bahwa kegiatan yang pertama merupakan kegiatan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa untuk tahun Anggaran 2025 dan penyusunan perubahan RPJMDes tahun 2019-2027 sekaligus menyampaikan terkait adanya penambahan masa jabatan kepala Desa selama dua tahun kepada warga masyarakat
"Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala Desa secara otomatis akan merubah terhadap Rencana Pembangunan Desa dan ada penambahan program skala prioritas dalam rencana kerja desa Marga Agung," ungkap Suharno kepada medialampung.co.id
BACA JUGA:Resmi Dilantik Periode 2024-2029, Berikut Nama-Nama 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung
BACA JUGA:Open Turnamen Tenis Meja RMD Cup 2024 Bakal Diikuti 750 Peserta
Sementara dalam program RKPDes tahun 2025 ada beberapa poin yang menjadi skala prioritas, yaitu pembangunan Infrastruktur dan peningkatan Ekonomi masyarakat
"Untuk prioritas ditahun tahun 2025 setelah melalui persetujuan bersama tim penyusun pembangunan pasar desa akan menjadi prioritas selain itu masih ada BLT, Program Stunting serta progam Ketahanan Pangan," tambahanya
Dirinya juga mengungkapkan tidak menutup kemungkinan akan terus melakukan inovasi dengan mencari tambahan anggaran pembangunan baik dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi ataupun APBN guna meningkatkan pembangunan di marga Agung