MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra batal mengusung mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana dan balik mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam pemilihan walikota Bandar Lampung 2024.
Dukungan terhadap pasangan Eva-Deddy ditandai oleh pemberian formulir B.Persetujuan KWK di kantor Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) DPD partai Gerindra pada Provinsi Lampung Pada Senin 26 Agustus 2024.
Penyerahan surat rekomendasi tersebut otomatis langsung membatalkan surat tugas yang sudah diberikan Partai Gerindra kepada Raihana, untuk menggalang dukungan pada Pilwalkot Bandar Lampung tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Eva Dwiana mengucap rasa syukur atas rekomendasi yang diberikan partai Gerindra.
BACA JUGA:DPD Gerindra Lampung Serahkan Form B.Persetujuan KWK ke 15 Calon Kepala Daerah
BACA JUGA:Pelanggaran di RSUD Ryacudu: Kepala Apoteker dan Cleaning Service Meminta Maaf kepada Publik
“Alhamdulillah, kita hari mendapatkan rekomendasi dari partai Gerindra, insya Allah kami akan mendaftar pada hari kedua nanti,” Ujarnya.
Di tempat yang sama, ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) berharap dengan ditunjuknya pasangan Eva-Deddy akan dapat memberikan dampak positif bagi Kota Bandar Lampung.
“Semoga dengan ditunjuknya bunda Eva ini dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.