Soal Sampah di Sungai, Ini Kata Dewan

Sabtu 13-07-2024,13:32 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Haris Tiawan

Permasalahan sampah masih menjadi atensi utama warga Lingkungan I Kelurahan Tanjung Raya, Kedamaian  Bandar Lampung saat menghadiri giat serap aspirasi masyarakat yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana.

 

Seperti yang diutarakan Bambang, salah satu warga RT 19 kelurahan setempat. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih buang sampah di sungai, sampah tersebut tertimbun sampai bau. Padahal menurutnya,  Kota Bandarlampung memiliki Perda pengelolaan sampah.

 

“Banyak warga yang membuang sampah di sungai Bu, kami bingung solusinya seperti apa,” ucap Bambang.

 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana menegaskan bahwa kesadaran masyarakat akan kebersihan dan kesehatan harus ditingkatkan lagi. Sebab menurutnya, sampah tersebut akan berdampak pada kebersihan lingkungan dan kesehatan para warga.

 

“Harusnya bapak ibu ikut mensosialisasi Perda sampah ini, kita memang di  Bandarlampung ini belum ada aktivis khusus pengelolaan sampah. Namun, kita ada Perda yang dimana ada aturan dan sanksi untuk pengelolaan sampah,” ucap Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

 

Selain pengelolaan sampah, warga juga bertanya soal perubahan fisik Kartu Keluarga (KK). Seperti yang dikatakan Hazani RT 19 Lingkungan I Tanjung Raya, Kedamaian.

 

“Soal perubahan KK apakah mau dijadikan warna putih semua?” tanya dia.

 

Menanggapi hal itu, Kostiana menjelaskan bahwa pergantian fisik KK terjadi jika ada kesalahan di KK yang lama dan bermasalah. “Yang seperti itu baru diganti dengan selembar kertas putih, tapi ada barkode dan tinta biru,” jelas Kostiana. *

Kategori :