Hal itu menunjukkan bahwa seluruh Surat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.
Kedepan, Nukman minta seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih solid sebagai tim, mengintegrasikan penerapan SPIP pada seluruh rencana program kerja secara berkelanjutan untuk memberikan keyakinan atas upaya pencapaian tujuan organisasi.
"Terutama melalui pengelolaan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan," pungkas dia.
Sementara, Kepala BPKP Nani Yuliana Kartika Nasution mengatakan BPKP hadir untuk menjaga akuntabilitas Pemda.
BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Kenali
Ia menekankan ke seluruh kepala daerah jangan segan-segan untuk datang ke BPKP, sebab BPKP saat ini berbeda dengan BPKP zaman dulu.
"Kalau dulu kita datang itu pasti mengaudit, nah kalau sekarang kita datang itu justru menanyakan apa yang perlu dibantu. Sebenarnya prinsip internal auditor itu seperti itu bukan untuk menakut-nakuti management," kata Nani.
Karena menurutnya, tugas internal auditor itu adalah mendeteksi lebih dini ada masalah apa atau jangan sampai ada masalah. "Jadi lebih kepada membantu," sebutnya.
Jika ada satu keputusan yang mau diambil oleh kepala daerah namun masih ragu, Nani meminta agar kepala daerah bersurat kepada pihak BPKP perwakilan Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Tak Dapat Formasi, Pemkab Lampung Barat Tidak Melaksanakan Seleksi CPNS 2024
"Kami siap membantu. Kalaupun kami melakukan audit atau evaluasi pasti kami akan melihat permasalahan-permasalahan dari aspek kebijakan. Nanti akan kita teruskan ke pusat," ucapnya.
Menurutnya, jika BPKP melakukan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan justru mencari ada masalah apa.
"Jangan-jangan kesalahan bukan ada di Pemerintah Daerah justru di pihak kementerian lembaga. Maka jika kami datang, jajaran Pemda jangan merasa takut, justru harus sampaikan informasi sebanyak-banyaknya," pungkasnya.