Modus Test Drive, Pria Asal Way Kanan Bawa Kabur Motor Warga Bandar Lampung

Kamis 22-08-2024,09:52 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

"Saat melintas di wilayah OKU, Sumsel, pelaku terjaring razia polisi karena penggunaan knalpot brong, dan sepeda motornya disita oleh Polres setempat," ungkap Sutomo.

Petugas Polres OKU langsung menyita motor tersebut karena pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.

BACA JUGA:Ini Harapan Wali Kota Eva Dwiana terhadap Anggota DPRD Bandar Lampung yang Baru Dilantik

Naas bagi pelaku, saat kembali ke wilayah Banjit, Way Kanan, Polsek setempat menangkapnya atas kasus serupa di wilayah tersebut pada Sabtu 17 Agustus 2024.

"Kami menerima informasi bahwa CP ditangkap oleh Polsek Banjit, sehingga unit Reskrim kami berangkat kesana untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," jelas Sutomo.

Mengetahui bahwa sepeda motor korban berada di Polres OKU, Sumsel, penyidik kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres dan membawa sepeda motor korban ke Polsek Kemiling guna dijadikan barang bukti.

"Saat ini, barang bukti motor sudah berada di Mapolsek Kemiling. Sementara itu, pelaku CP ditahan di Polsek Banjit untuk kasus serupa," pungkas Sutomo.

Kategori :