Rangkaian HUT RI ke-79 Pj Gubernur Samsudin Serahkan 5.508 Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak

Sabtu 17-08-2024,18:37 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyerahkan remisi umum kepada 5.508 narapidana dan anak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di wilayah Lampung pada tahun 2024. Pemberian remisi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Acara penyerahan remisi berlangsung di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. 

Dari total penerima remisi, 5.413 narapidana dan anak menerima Remisi Umum (RU) I, sementara 95 lainnya menerima RU II yang memungkinkan mereka langsung bebas setelah remisi diberikan.

BACA JUGA:Unik! Ada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 Gunakan Bahasa Lampung

BACA JUGA:Pemenang Busana Adat Terbaik Peserta Upacara di IKN Dapat Hadiah Sepeda dari Presiden Jokowi

Dalam sambutannya, Samsudin menyatakan bahwa remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, dan kesadaran penuh selama menjalani hukuman. 

"Saya ucapkan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi. Semoga ini menjadi awal yang baru, memberikan semangat dan inspirasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan," kata Samsudin.

Beliau juga menekankan bahwa remisi bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga simbol semangat kemerdekaan dan kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan. 

Samsudin berharap agar remisi ini dapat memotivasi para narapidana untuk memperbaiki diri dan lebih siap kembali ke masyarakat.

BACA JUGA:Kunjungan Wisata di Lampung Barat Naik 23.11 Persen

BACA JUGA:Detik-Detik Proklamasi, Puluhan Personel Satlantas Hentikan Aktivitas Kendaraan

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga memberikan motivasi kepada warga Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung untuk tetap sabar dan bersemangat dalam melakukan perubahan positif. 

Ia mengimbau para narapidana untuk memiliki tekad kuat dalam memperbaiki diri dan menjauhi narkotika.

"Tanamkan niat yang kuat untuk menjalani konsekuensi dari kesalahan, memperbaiki hidup selama di lapas, dan saatnya nanti, ketika bebas, bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Kategori :