Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kemiling.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan melalui nomor rekening dan nomor handphone pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan," tutur Sutomo.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buku tabungan, 3 kartu ATM, 2 handphone, dan 1 dompet.