MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemberlakuan uji KIR gratis oleh pemerintah pusat telah membawa dampak signifikan pada peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung.
Kepala UPT KIR, Andy Koenang, mengungkapkan bahwa sejak kebijakan ini diterapkan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR meningkat hingga 100%.
“Semenjak aturan baru dari pemerintah pusat mengenai uji KIR gratis diterapkan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR melonjak hingga 100%,” ungkap Andy pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Sebelum adanya kebijakan ini, rata-rata ada lebih dari 1.000 kendaraan yang melakukan uji KIR setiap bulan.
BACA JUGA:KSKP Pelabuhan Bakauheni Amankan Pelaku Pencurian Diatas Kapal
Namun, sejak pemberlakuan uji KIR gratis, jumlahnya melonjak menjadi sekitar 2.000 hingga 2.500 kendaraan per bulan.
"Dari Januari hingga Juli 2024, sudah ada 15.524 kendaraan yang melakukan uji KIR," tambah Andy.
Untuk mengatur lonjakan jumlah kendaraan, UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung telah menetapkan kuota harian untuk uji KIR.
Setiap harinya, sekitar 100 hingga 120 kendaraan dapat dilayani. Namun, dengan tingginya permintaan, kuota tersebut selalu penuh, bahkan banyak kendaraan yang harus kembali keesokan harinya karena tidak mendapatkan giliran.
BACA JUGA:Rayakan HUT Ke- 4 Ormas JAB Adakan Bakti Sosial
Andy juga menambahkan, meskipun kebijakan ini bertujuan baik, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali pembebasan biaya uji KIR.
Menurutnya, uji KIR merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung yang penting.
"Mungkin niat pemerintah pusat baik dengan membebaskan biaya uji KIR, namun perlu dipertimbangkan siapa pemilik kendaraan truk-truk ini, apakah mereka dari golongan menengah ke atas atau tidak," tutup Andy.