MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin memimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 di Provinsi Lampung, yang diadakan di Gedung Pusiban pada Jumat 9 Agustus 2024.
Dalam rapat yang dimoderatori oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto, diputuskan bahwa rangkaian acara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan dipusatkan di Kotabaru, Lampung Selatan.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk memastikan kelancaran dan kemeriahan acara tersebut.
Dalam rapat tersebut, Sekdaprov melakukan pengecekan terhadap berbagai persiapan, termasuk kesiapan upacara peringatan HUT ke-79, upacara penurunan bendera merah putih, serta rencana menyaksikan detik-detik proklamasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) secara virtual.
BACA JUGA:Berhasil Juara 1 KSM Tingkat Provinsi, Dua Pelajar MAN 1 Lampung Barat Melaju Ke Tingkat Nasional
BACA JUGA:Sentra Gakkumdu Pesisir Barat Raih Penghargaan Terbaik
Upacara pengibaran bendera Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan dilaksanakan di Bundaran Kotabaru, dengan Pj Gubernur Lampung memimpin langsung upacara tersebut.
Di sore hari, upacara penurunan bendera juga akan dilaksanakan di lokasi yang sama.
Mengingat banyaknya personil yang akan terlibat, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan fasilitas pendukung seperti dapur umum dan toilet portable.
Pj Gubernur Samsudin menekankan bahwa peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI adalah momen sakral yang menjadi wujud rasa syukur dan kebahagiaan seluruh masyarakat atas Kemerdekaan Indonesia.
BACA JUGA:3.220 Unit Alkes Bermekuri Ditarik dari Lampung dan Bengkulu
Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh rangkaian kegiatan, baik yang bersifat formal maupun non-formal, dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Pj Gubernur juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda untuk bekerjasama dan memberikan dukungan penuh demi suksesnya pelaksanaan peringatan ini.
Ia berharap pada H-2, persiapan sudah mencapai 90 persen dan mengajak semua pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kegiatan.