LSM Gempur Soroti Sikap Inspektorat Lampung Utara Terkait Proyek Dana Desa Sumber Arum

Selasa 30-07-2024,15:17 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan sikap Inspektorat Lampung Utara yang saling lempar tanggung jawab terkait proyek pembangunan di Desa Sumber Arum dapat membuat hilangnya kepercayaan masyarakat. 

Hal ini diungkapkan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gempur, Ahmad Syarifudin saat dihubungi medialampung.co.id, Selasa 30 juli 2024

“Dengan adanya statement saling lempar sana-sini, membuat hilangnya kepercayaan masyarakat kepada inspektorat, karena Inspektorat tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya," ujar Ahmad Syarifudin.

Ia juga menjelaskan, keberadaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bertujuan untuk mengetahui dan menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan baik daerah dan desa berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan.

BACA JUGA:Pemkab Lampung Barat Peringati Hari Koperasi Ke-77

"Jadi apa yang dilakukan Irban lV dan Irbansus, semestinya tidak dapat dicontoh, tinggal lihat saja apakah benar tiang penyangga sumur bor itu sudah diganti atau belum, atau cuma dipoles menggunakan cat saja,” imbuhnya.

Menurut Ahmad Syarifudin, Inspektorat semestinya memberikan efek jera terhadap Kepala Desa yang terbukti bermain-main dengan dana desa.

“Tidak hanya melakukan kunjungan dan pengawasan saja, inspektorat juga harus menjatuhkan sanksi bagi kepala Desa yang telah bermain-main dengan anggaran dana Desa," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Lampung Utara disebutkan telah memanggil Kepala Desa Sumber Arum, Mulyadi terkait sejumlah pembangunan di desa tersebut yang diduga asal jadi.

BACA JUGA:Kepuasan Publik Lampung Selatan Terhadap Bupati Nanang Ermanto Capai 67 Persen

Inspektur Pembantu (Irban) IV Inspektorat Lampung Utara Ridho Tiansya mengatakan bahwa dari hasil pemanggilan tersebut, Mulyadi berjanji akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah pembangunan di Desa Sumber Arum.

“Beberapa waktu lalu sudah kita cek fisiknya, pas kita lakukan pengukuran terhadap siring pasang, memang ada kekurangan, tapi itu sudah diperbaiki saat ini sesuai dengan tipenya," kata Irban IV Inspektorat Lampung Utara Ridho Tiansya ketika dihubungi wartawan pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Menurut Ridho, dari semua pekerjaan di Desa Sumber Arum di tahun 2024, baru siring pasang type 50/50 dan sumur bor yang telah selesai 100%.

Saat disinggung mengenai pembangunan sumur bor tahun 2023 yang pada bagian tiang penyangga penampung airnya sudah bengkok, Ridho meminta wartawan untuk berkoordinasi dengan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus). 

BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Curanmor

Kategori :