Polres Pesisir Barat Amankan Pelaku Curanmor
HW diamankan lantaran mencuri sepeda motor di Masjid Nurul Huda Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sat Reskrim Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Masjid Nurul Huda Pekon Suka Baru Kecamatan Way Krui, pada Rabu, 24 Juli 2024 lalu.
Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S. Ik., M.H., Melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan, Sat Reskrim Polres Pesbar telah mengamankan HW (17) warga Desa Rantau Nipis, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis 25 Juli 2024.
“HW (17) merupakan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor Honda Beat, yang menjalankan aksinya saat warga sedang menjalankan shalat isya di Masjid Nurul Huda Pekon Suka Baru pada Rabu, 24 Juli 2024, sekira pukul 19.30 WIB,” kata dia.
Dijelaskannya, korban berangkat shalat isya di masjid tersebut dengan mengendarai kendaraan roda dua, kemudian korban memarkirkan kendaraannya dalam keadaan dikunci stang.
BACA JUGA:Camat Abung Selatan Lakukan Monev di Desa Bandar Kagungan Raya
“Pelaku merusak kontak kendaraan menggunakan kunci T, lalu mendorong kendaraan milik korban menuju jalan raya dan mengendarainya menuju jalan arah ke Liwa,” jelasnya.
Lanjutnya, aksi pencurian tersebut diketahui warga sekitar lalu dikejar.
Namun, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan kendaraan tersebut di pinggir jalan dan pelaku berlari menuju hutan kawasan.
“Kemudian pada hari Kamis 25 Juli 2024 sekira Pukul 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesbar mendapatkan Informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang berhasil ditemukan warga Pekon Suka Baru,” terangnya.
BACA JUGA:Jenazah Turis Asing Dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung
Kemudian, pelaku dibawa Kekantor Polres Pesbar guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraanya, sehingga tidak menjadi sasaran pelaku pencurian,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: