
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Per Juli 2024, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat telah mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 57,18% dari total pagu yang ditetapkan.
Pengelolaan anggaran ini dilakukan oleh KPPN Liwa dengan total belanja negara mencapai Rp1,881 triliun.
Anggaran ini dibagi menjadi dua komponen utama: belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
Untuk periode Juli 2024, pagu belanja pemerintah pusat mencapai Rp238,49 miliar, sementara transfer ke daerah mencapai Rp1,642 triliun.
Hingga 29 Juli 2024, realisasi belanja APBN di wilayah KPPN Liwa telah mencapai Rp1,075 triliun.
Dari jumlah tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp149,39 miliar, sementara transfer ke daerah mencapai Rp926,26 miliar.
Rincian Realisasi Belanja Pemerintah Pusat
Belanja pemerintah pusat di wilayah KPPN Liwa terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
1. Belanja Pegawai: Rp85,19 miliar atau 65,16% dari pagu Rp130,73 miliar.
2. Belanja Barang: Rp63,65 miliar atau 60,09% dari pagu Rp105,93 miliar.
3. Belanja Modal: Rp546,34 juta atau 30,01% dari pagu Rp1,82 miliar.
Transfer ke Daerah
Transfer ke daerah di lingkup KPPN Liwa mencakup berbagai jenis dana, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Desa (DD), dan Insentif Fiskal (IF).