Pemkab Lampung Selatan Dukung Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung

Jumat 26-07-2024,12:12 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Usulan dari panitia pemekaran akan menjadi dasar pengajuan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Lampung Selatan.

"Setelah ada persetujuan administratif berupa persetujuan bersama, bupati akan menyampaikan usulan kepada gubernur dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan keputusan DPRD serta bupati/walikota," lanjut Setiawansyah.

Dalam RDP tersebut juga terungkap adanya dualisme di TPPD terkait pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, yaitu DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono. 

Pemekaran ini mencakup lima kecamatan, yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.*

Kategori :