Beragam masalah yang dikeluhkan masyarakat di sebagian wilayah di Provinsi Lampung khususnya daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), seperti jalan buntu yang tidak ada jalan keluarnya.
Mulai dari kasus kemacetan di Jalintengsum, kerusakan jalan, parkir yang mengganggu, serta permasalahan lainnya terus menjadi buah bibir masyarakat sampai saat ini dan belum ada solusi yang konkrit untuk menyelesaikannya.
Seperti halnya yang dikeluhkan salah satu pengendara mobil saat diwawancarai wartawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalintengsum, tepatnya Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, Selasa dini hari sekira pukul 00:15 WIB, Selasa 23 Juli 2024.
BACA JUGA:Kasus Penemuan Jasad Wanita Dalam Karung di Lampung Timur, Polisi Periksa 19 Saksi
Pria berbadan kekar ini mengeluhkan banyak kendaraan yang diduga memuat Batubara melintas pada malam hari dengan berkonvoi.
Hal tersebut tentunya sangat mengganggu sekali bagi pengendara lainnya yang memiliki hak yang sama sebagai pengguna jalan umum.
“Banyak banget bang mobil bawa batubara kompoi, saya tadi beriringan mulai dari Kecamatan Bukit Kemuning. Mobilnya besar-besar mungkin lebih itu kalau dari 28 ton muatannya,” ujar Jaya Wijaya (32), mengaku warga Sukarame Kota Bandar Lampung.
Dirinya menuturkan, lemah nya pemerintah Kabupaten ataupun Pemprov dalam mengambil langkah tegas kepada mobil-mobil yang mengeluarkan batubara melebihi tonase.
BACA JUGA:6 Pelajar Diamankan Polisi Pasca Aksi Tawuran di Bandar Lampung
“Sudah bukan sekali atau 2 kali lagi kejadian kecelakaan karena jalan yang rusak disebabkan oleh mobil yang menghancurkan batubara ini bang. Pemerintah seperti tak memiliki taring dalam mengambil langkah tegas terhadap angkutan batubara yang melebihi kapasitas ini,” celetuknya.
Hal senada dikatakan Agus (34) pemilik warung berada di sepanjang Jalintengsum. Dirinya mengeluhkan adanya mobil Batubara yang berkumpul selain was-was akan terjadinya laka lantas, dia juga mengeluhkan adanya debu yang disebarkan kendaraan melebihi tonase tersebut.
"Ya mau diapakan lagi. Aparat saja terkesan tutup mata. Apa lagi kami masyarakat kecil yang tidak bisa berbuat banyak. Kalau debu dihasilkan truk fuso itu banyak sekali bertentangan. Menyebabkan salah satu polusi udara yang tidak sehat," kata dia.
Pihaknya berharap, adanya langkah konkrit dalam menyikapi permasalahan armada Batubara yang melintas di malam hari ini.
BACA JUGA:Cegah Tawuran dan Aksi Kenakalan Remaja, Polresta dan Pemkot Kukuhkan Pelajar SMP
"Kalau siangnya agak berkurang. Tapi kalau tengah malam berpuluh-puluh Kalau lewat, kayak kereta babaranjang saja," kata dia lagi.
Perlu diketahui, dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor. 045.2/0208/v.13/2022, menjelaskan peraturan atau ketetapan tentang transportasi Batubara yang melintas di wilayah Provinsi Lampung, memiliki aturan yang harus dipatuhi.