Pj Gubernur Samsudin Ajak Optimalkan Pendapatan Daerah Melalui PKB dan BBNKB

Selasa 16-07-2024,19:03 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin mengajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Kabupaten/Kota untuk bersinergi dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Samsudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah bertema "Sinergi Pengelolaan Pelaksanaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB Tahun 2025" di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandarlampung, pada Selasa 16 Juli 2024.

"Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai ajang koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, terutama terkait pengelolaan PKB di Provinsi Lampung. Mari kita optimalkan pendapatan daerah demi kemajuan Lampung dan kesejahteraan rakyat," ujar Samsudin.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin juga menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan BBNKB antara Kepala Bapenda Provinsi Lampung dengan Kepala Bapenda Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Pembukaan MPLS Peserta Didik Baru,Pj Gubernur Samsudin Soroti 3 Dosa Besar Dunia Pendidikan

"Saya berharap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota berkomitmen kuat dalam menjalankan PKS ini agar kita dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah untuk mendanai pembangunan dan program kerja pemerintah," tambahnya.

Samsudin menyatakan bahwa PKB dan BBNKB adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah. 

Pada tahun 2023, PKB dan BBNKB menyumbang PAD sebesar Rp 1,698 triliun atau 45,1% dari total PAD Provinsi Lampung sebesar Rp 3,76 triliun.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk bekerja sama dalam mengelola PKB dan BBNKB demi optimalisasi pendapatan daerah guna mendanai pembangunan dan program kerja.

BACA JUGA:Program Jumat Berkah PLN Sentuh 1400 Penerima Manfaat di Lampung

Namun, Samsudin menyoroti bahwa tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di Lampung masih di bawah 50% dari total kendaraan bermotor terdaftar. 

Ini menjadi peluang bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Samsudin meminta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi aktif dalam pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. 

Ia menyarankan penerapan Cost Sharing Role Sharing antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendukung optimalisasi ini.

BACA JUGA:Digelar 14 Hari, Ini Sasaran Operasi Patuh Krakatau Polda Lampung, Siapkan Surat Kendaraan Anda!

Kategori :