Berapa Batas Umur Ban Mobil atau Motor? Pemilik Kendaraan Harus Tahu!

Minggu 07-07-2024,13:05 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

Ada beberapa cara untuk mengetahui umur ban, yaitu:

1.Melihat kode produksi ban:

Kode produksi ban biasanya tercetak di sisi ban. Kode ini terdiri dari 4 digit, dua digit pertama menunjukkan minggu pembuatan dan dua digit berikutnya menunjukkan tahun pembuatan. Contohnya, kode 1218 berarti ban dibuat pada minggu ke-12 tahun 2018.

BACA JUGA:Cara Membuat Obat Tetes Mata Herbal dari dr Zaidul Akbar

2.Memeriksa indikator keausan ban (TWI):

Setiap ban memiliki indikator keausan ban (TWI) yang berupa tonjolan kecil di antara alur telapak ban. Jika permukaan ban sudah sejajar dengan indikator TWI, maka ban sudah harus diganti.

3. Memeriksa kondisi ban:

Periksa apakah ada tanda-tanda kerusakan pada ban, seperti retak-retak, benjolan, atau keausan yang tidak merata. Jika terdapat tanda-tanda kerusakan, maka ban harus segera diganti.

BACA JUGA:Fakta Saldo Rp 400 Ribu Cair di KKS KPM PKH dan BPNT

Berikut adalah beberapa tips untuk merawat ban agar awet:

-Jaga tekanan angin ban sesuai dengan rekomendasi pabrikan.

-Lakukan rotasi ban secara berkala.

-Hindari membawa beban berlebih pada kendaraan.

BACA JUGA:Kebijakan Baru Presiden Jokowi Jam Kerja PNS Pusat dan Daerah

-Hindari mengemudi dengan ugal-ugalan.

Periksa ban secara berkala untuk melihat apakah ada tanda-tanda kerusakan.

Kategori :