
Nominal dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan melalui Bank Himbara tertunjuk.
Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan direkomendasikan melalui usulan pemerintah daerah.
4. BLT Dana Desa
Pemerintah juga terus mencairkan BLT Dana Desa kepada KPM yang dikategorikan keluarga prioritas miskin ekstrem dan bukan penerima bansos PKH dan BPNT.(*)