4 Bansos Cair untuk KPM PKH, BPNT dan non DTKS Pekan Ini

Rabu 03-07-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Nominal dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulan melalui Bank Himbara tertunjuk.

Penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu wajib terdaftar di DTKS Kemensos dan direkomendasikan melalui usulan pemerintah daerah.

4. BLT Dana Desa

Pemerintah juga terus mencairkan BLT Dana Desa kepada KPM yang dikategorikan keluarga prioritas miskin ekstrem dan bukan penerima bansos PKH dan BPNT.(*)

Kategori :