Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Digagalkan Polres Lampung Selatan

Jumat 28-06-2024,19:48 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan
Puluhan Kilogram Sabu dan Ganja Berhasil Digagalkan Polres Lampung Selatan

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Kapolres (*)

Kategori :