Pemekaran 3 Daerah di Lampung, Pj Gubernur Samsudin: Masih Dibahas Kemendagri bersama DPR RI

Selasa 25-06-2024,08:45 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui pembahasan lebih lanjut terkait dengan 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota.

26 RUU tersebut terdapat tiga RUU usulan pemekaran kabupaten di Lampung yaitu Kabupaten Natar Agung di Lampung Selatan, Kabupaten Seputih di Lampung Tengah, dan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang di Lampung Utara.

Terkait hal tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menjelaskan bahwa Kemendagri meminta kepada DPR RI untuk melakukan kajian mendalam terkait dengan usulan pemekaran tiga kabupaten itu.

"Sebenarnya saya masih belum mengamati lebih lanjut. Tetapi Pak Mendagri beberapa waktu lalu meminta kepada DPR RI untuk melakukan kajian lebih mendalam. Karena saat ini masih moratorium atau masih ditunda, tidak ada lagi pemekaran daerah baru," kata Samsudin, saat dimintai keterangan, Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:Perdana Jadi Pembina Apel, Pj Gubernur Samsudin Minta ASN Jaga Netralitas Saat Pilkada

Ia mengatakan jika disetujui atau tidak nya usulan pemekaran tiga kabupaten tersebut akan dibahas oleh Kemendagri bersama dengan DPR RI nantinya. 

"Saya yakin disetujui atau tidak itukan terkait peraturan akan dibahas bersama DPR RI. Kita tunggu saja," ungkapnya. 

Lanjutnya, jika dengan pemekaran tiga kabupaten itu menjadi hal yang baik untuk Provinsi Lampung maka pihaknya siap untuk mendukung.

"Kalau harapannya pemekaran ini menjadi sesuatu yang baik bagi Lampung ya kenapa tidak. Kita harap itu bisa disetujui. Kita percayakan saja bagaimana hasil di pusat, jadi belum ada persetujuan atau tidak, karena masih melakukan kajian moratoriumnya," pungkasnya. *

Kategori :