KPK Sita Puluhan Tanah Milik Satu Tersangka di Lampung terkait Korupsi JTTS

Sabtu 22-06-2024,16:33 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Ali mengatakan ada dugaan kerugian negara akibat proses pengadaan lahan ini. Ali mengungkap dugaan kerugian negara mencapai belasan miliar.

"Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," ujarnya.

KPK juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang. Dua di antaranya adalah mantan pejabat Hutama Karya dan seorang lagi pihak swasta. (*)

Kategori :