“Penyelesaian sengketa secara cepat dan adil tentunya juga sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas Pemilu,” katanya.
Sedangkan, kata dia, yang terakhir yakni mengenai gugatan sengketa hasil Pemilu, biasanya setelah pemungutan suara selesai, kemungkinan timbulnya sengketa hasil Pemilu sangat tinggi.
Bawaslu juga mempersiapkan diri untuk menangani gugatan-gugatan yang mungkin diajukan oleh peserta Pemilu terkait hasil penghitungan suara.
Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap gugatan ditangani dengan transparan.
BACA JUGA:71 Peratin di Lampung Barat Diperpanjang Masa Jabatannya Dua Tahun
“Selain itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hasil Pemilu yang diumumkan dapat diterima oleh semua pihak. Sedangkan, dalam IKP itu untuk di Pesbar ini rawan terhadap sengketa hasil Pemilu,” tandasnya.*