ARS terancam pasal 12 ayat 1 atau pasal 6 huruf C UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Aniaya Teman Dekat, Warga Metro Diamankan Polisi
Rabu 19-06-2024,20:41 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Senin 13-10-2025,14:58 WIB
Polsek Jatiagung Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Berujung Kematian
Kamis 07-08-2025,20:55 WIB
Grebek Rumah di Metro, Polisi Temukan Narkoba dan Senpi, Oknum PNS Ikut Terlibat
Selasa 20-05-2025,20:35 WIB
Cekcok di Jalan Sempit, IRT di Lampung Utara Alami Penganiayaan
Jumat 09-05-2025,15:10 WIB
Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Penganiayaan
Rabu 16-04-2025,23:12 WIB
Seorang Petani di Tulang Bawang Dianiaya, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
Rabu 31-12-2025,23:00 WIB
Way Krui Meluap, Sejumlah Rumah Warga Terdampak Banjir
Kamis 01-01-2026,05:03 WIB
Tahun Baru Panen Hadiah! 60 Kode Redeem FF Edisi 1 Januari 2026: Auto Sultan di Awal Tahun
Kamis 01-01-2026,04:08 WIB
Harga HP Diprediksi Naik 6,9% di 2026, Ini Penyebab Utamanya
Kamis 01-01-2026,09:16 WIB
Simulasi KUR BRI 2025 Pinjaman hingga Rp 500 Juta dengan Tenor 1–5 Tahun
Rabu 31-12-2025,23:11 WIB
Tanpa Kembang Api, Lambar Tutup Tahun dengan Doa Bersama
Terkini
Kamis 01-01-2026,22:07 WIB
Cara Membuat Sabun Wajah Lidah Buaya untuk Bisnis Skincare Alami
Kamis 01-01-2026,21:25 WIB
Truk Bermuatan Pupuk Masuk Jurang di Jalinsum TNBBS, Sopir Alami Luka Ringan
Kamis 01-01-2026,21:14 WIB
Ini Daftar UMK Lampung 2026, Lima Daerah di Atas UMP
Kamis 01-01-2026,19:35 WIB
Mengenal Tari Jaran Kepang, Tarian Rakyat Ikonik dari Ponorogo
Kamis 01-01-2026,19:27 WIB