KPM PKH harus menyiapkan dan mengumpulkan beberapa berkas penting yang nantinya diverifikasi.
Syarat yang diperlukan untuk pemutakhiran data KPM PKH?
1.Fotocopy buku tabungan (BRI, BNI, Mandiri, BSI)
2.Fotocopy Kartu ATM KKS (BRI, BNJ, Mandiri, BSI)
BACA JUGA:Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus Mei 2024
3.Fotocopy Kartu Keluarga terbaru yang ada kategori PKH (PAUD, SD, SMP, SMA, Ibu Hamil, Balita, Lansia)
4.Fotocopy E-KTP Suami Dan Istri
5.Fotocopy KIS/BPJS, KIP, NISN pelajar
6.Fotocopy akte kelahiran
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab KJP Plus Mei 2024 Tidak Kunjung Dicairkan
7.Fotocopy dari KMS Posyandu Balita/Ibu Hami
8.Fotocopy rapor sekolah (PAUD, SD, SMP, SMA)
9.Foto KPM dan Rumah tampak depan ukuran 4R.
Seluruh berkas-berkas tersebut nantinya dikumpulkan menjadi satu dalam amplop berwarna coklat dan dikumpulkan ke pendamping sosial terakhir di tanggal 30 Juni 2024.(*)