Distanak Pastikan Hewan Kurban di Bandar Lampung Bebas PMK dan Layak Potong

Selasa 11-06-2024,10:28 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung memastikan semua hewan kurban di Bandar Lampung layak potong dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandar Lampung, Erwin.

"Menjelang Idul Adha, kami dari pihak Pemkot Bandar Lampung melakukan pengecekan terhadap hewan kurban yang ada di Bandar Lampung dengan membentuk tim yang terjun langsung ke lapangan," ujarnya.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, Erwin menyatakan bahwa hingga saat ini hewan kurban di Bandar Lampung masih aman dan terbebas dari penyakit.

BACA JUGA:Pengelolaan dan Manfaat Dana Desa

"Sampai dengan saat ini, semua hewan kurban di Bandar Lampung yang telah kami periksa semuanya aman, sehat, dan bebas dari penyakit," lanjutnya.

Erwin menjelaskan bahwa hewan yang layak untuk kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu, baik dari segi umur maupun kondisi fisiknya, termasuk kulit dan responsnya.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan hewan kurban layak dikonsumsi oleh masyarakat.

"Kami harus menjamin kelayakan hewan kurban hingga sampai ke masyarakat," tambahnya.

BACA JUGA:Resahkan Pemilik Distributor! Komplotan Pencuri Sparepart Motor Diringkus Polisi

Untuk tahun 2024, Bandar Lampung membutuhkan sebanyak 5.500 ekor hewan kurban.

"Jumlah tersebut terdiri dari 3.500 ekor sapi dan 2.000 ekor kambing," imbuhnya.

Erwin juga menyatakan bahwa stok hewan kurban akan tercukupi karena disuplai oleh tiga kabupaten di luar Bandar Lampung. (*)

Kategori :