Per 1 Juni, Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA di Divre IV Tanjung Karang Menjadi Maksimal 7 Hari

Sabtu 08-06-2024,10:17 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” tutup Zaki.(*)

Kategori :