Polda Lampung Limpahkan 6 Tersangka Joki CPNS Kejaksaan, Ternyata Ada Salahsatu Anak Kadis Ini..

Kamis 06-06-2024,13:31 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Haris Tiawan

"Pada prakteknya kegiatan mereka ini berhasil diungkap saat panitia melakukan pengecekan terhadap peserta yang akan mengikuti tes SKD ternyata ada peserta yang menggunakan jasa joki," ungkap dia

Sebelumnya diberitakan Polda Lampung kembali menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus joki CPNS kejaksaan. 

Sehingga secara total sudah ada 6 orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut yakni  IG, RA, BO, KYP alumni PTN ternama di Bandung dan RDS serta ABN yang menjado joki. Para tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman 10 tahun penjara. (*)

 

Kategori :