Realisasi Transfer ke Daerah di lingkup KPPN Liwa meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Alokasi Khusus Fisik, dan Insentif Fiskal.
Hingga 20 Mei 2024, total pagu Transfer ke Daerah adalah Rp1.642,71 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Dana Alokasi Umum (DAU): Realisasi Rp372,88 miliar dari pagu Rp989,99 miliar atau 37,67%.
2. Dana Bagi Hasil (DBH): Realisasi Rp3,99 miliar dari pagu Rp31,36 miliar atau 12,74%.
3. Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik): Realisasi Rp86,84 miliar dari pagu Rp228,12 miliar atau 37,19%.
4. Dana Desa: Realisasi Rp95,40 miliar dari pagu Rp207,84 miliar atau 45,90%.
5. Insentif Fiskal: Realisasi Rp7,27 miliar dari pagu Rp37,46 miliar atau 19,40%.
Sementara untuk Dana Alokasi Khusus Fisik sedang dalam proses penyelesaian.
Diharapkan, dengan terealisasinya Transfer ke Daerah, mampu mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan mendorong digitalisasi pembayaran di wilayah KPPN Liwa.
Keberhasilan penyaluran APBN ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.*