PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa 21 Mei 2024 meresmikan perubahan status Puskesmas Karya Penggawa dari Rawat Jalan menjadi rawat inap, bertempat di Puskesmas Karya Penggawa.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Wakil bupati Pesbar Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., Plt. Kadiskes Pesbar Suryadi, S. Ip, Ketua TP-PKK Pesbar Septi Istiqlal., Ketua Dharma Wanita Persatuan L. Liastuti., sejumlah Kepala OPD, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pesbar.
Dalam sambutannya, Agus Istiqlal menyampaikan, pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang demi terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia.
“Dalam amanat peraturan menteri kesehatan nomor 4 tahun 2019 tentang standar teknis pemenuhan mutu pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan bahwa capaian kinerja pemerintah daerah dalam pemenuhan mutu setiap jenis pelayanan dasar pada SPM bidang kesehatan adalah 100 persen,” kata dia.
BACA JUGA:Antusiasme Warga Pesisir Barat Daftar PKD Cukup Tinggi
Dijelaskannya, Pemkab Pesbar melalui Dinkes berhasil menunjukkan komitmen dalam peningkatan mutu pelayanan bidang kesehatan dengan meningkatkan status puskesmas dari rawat jalan menjadi rawat inap.
“Dengan peningkatan status pelayanan tersebut diharapkan masyarakat khususnya di Kecamatan Karya Penggawa mendapat pelayanan kesehatan yang lebih optimal terutama dalam aspek pelayanan kuratif dasar,” jelasnya.
Selanjutnya, Agus Istiqlal mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya agar pelayanan yang diberikan oleh UPTD Puskesmas Karya Penggawa dapat terus meningkat dan berkelanjutan.
“Kepada seluruh jajaran baik di pelayanan dan manajemen selalu semangat, InsyaAllah tujuan yang ingin kita capai dapat terwujud dengan semangat dan komitmen bersama,” pungkasnya. *