Bawaslu Pesisir Barat Buka Perekrutan PKD Pilkada 2024

Sabtu 18-05-2024,14:05 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) membuka perekrutan untuk calon anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

Karena itu bagi masyarakat yang hendak mengikuti perekrutan PKD tersebut untuk dapat mempersiapkan diri.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, untuk pembukaan perekrutan PKD dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini dijadwalkan mulai 18-21 Mei 2024, yakni penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota PKD. 

Sehingga, bagi masyarakat yang hendak mendaftar agar dapat segera melengkapi berkas pendaftarannya untuk disampaikan ke Bawaslu Pesbar.

BACA JUGA:Bawaslu Pesisir Barat Gelar Tes Wawancara Calon Panwascam

“Selanjutnya, jika nanti jumlah pendaftarnya telah memenuhi kuota di seluruh Pekon/Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini, maka tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran,” katanya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PKD itu dijadwalkan pada 25 Mei 2024 mendatang. 

Selanjutnya, pada 25-30 Mei 2024 tanggapan dan masukan masyarakat mengenai calon anggota PKD yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sekaligus pada 27-28 Mei 2024 dilaksanakan tahapan seleksi tes wawancara, dilanjutkan dengan rekapitulasi penelitian hasil wawancara yakni pada 29 Mei 2024.

“Kemudian, untuk pleno penetapan calon anggota PKD itu dijadwalkan pada 30 Mei 2024, dan untuk pengumuman calon anggota PKD terpilih dijadwalkan pada 31 Mei 2024 mendatang,” jelasnya.

BACA JUGA:Status Desa Gedung Agung Naik Jadi Desa Maju dalam IDM Tahun 2024

Sementara itu, masih kata Kodrat, untuk pelantikan dan pembekalan PKD tersebut dijadwalkan 1-2 Juni 2024. 

Dalam pembentukan PKD untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini tentunya sama dengan Pemilu sebelumnya yakni dibutuhkan sebanyak 118 orang, artinya satu Pekon/Kelurahan akan diisi satu orang PKD. 

Sedangkan untuk jumlah Pekon/Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini sebanyak 116 Pekon dan dua Kelurahan.

“Kita berharap dalam pembentukan PKD untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar ini dapat maksimal. Mengenai rekrutmen PKD ini baik tentang persyaratan, formulir pendaftaran ataupun lainnya, masyarakat juga bisa mengunjungi website, media sosial (medsos) Bawaslu Pesisir Barat atau bisa datang langsung ke kantor Sekretariat Bawaslu Pesbar,” pungkasnya.*

Kategori :