LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 untuk alokasi enam bulan, Januari hingga Juni kepada 36 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Jum’at 17 Mei 2024.
BLT-DD secara simbolis diserahkan oleh Camat Sukau Juremiyudi didampingi Pj Peratin Hanakau Pajrianto dan dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, LHP serta jajaran aparatur pekon setempat.
Pj Peratin Hanakau Pajrianto menjelaskan pada penyaluran BLT-DD periode Januari hingga juni ini setiap KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Penyaluran BLT-DD bagi penerima sudah tersalurkan, dana ini dialokasikan maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa setiap desa. Bagi penerima program berkesempatan untuk mendukung kegiatan usaha mereka. untuk penyaluran periode ini masing-masing KPM menerima Rp1,8 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Tiga Siswa Asal Lampung Barat Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi
Pajri menambahkan, penyaluran BLT yang telah disalurkan ialah periode Januari hingga Juni 2024 dan penyaluran berikutnya setelah dana masuk dan dicairkan.
Penerima BLT Dana Desa ditentukan berdasarkan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023.
Kriteria tersebut meliputi keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan. Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
“Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan. Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” papar dia.
BACA JUGA:Hasil Simulasi, Jumlah TPS di Lampung Barat Berkisar 472 Hingga 498 Pada Pilkada 2024
Terakhir telah tersalurnya bantuan itu pihaknya berpesan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan baik sesuai kebutuhan terutama memenuhi kebutuhan pokok pangan bagi keluarga.*