Bejat! Pria Paro Baya Asal Lampung Tengah Ini Tega Nodai Anak Tetangga

Kamis 16-05-2024,09:03 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi
Bejat! Pria Paro Baya Asal Lampung Tengah Ini Tega Nodai Anak Tetangga

Pelaku MR dijerat pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

Kategori :