Bejat! Pria Paro Baya Asal Lampung Tengah Ini Tega Nodai Anak Tetangga

Kamis 16-05-2024,09:03 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

Pelaku MR dijerat pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, hukuman penjara paling lama 15 tahun. (*)

Kategori :