Ada Aturan Baru yang Harus Anda Pahami, Keputusan Mutlak dari Menteri Sosial Soal Bansos Bulan Juni 2024

Kamis 16-05-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan

Prosesnya dilakukan dengan memuat informasi terkait identitas diri, foto rumah, tempat tinggal, instrumen kemiskinan, dan titik koordinat rumah.

Pengesahannya nanti akan dilakukan bupati/walikota atau wakil bupati/wakil walikota, atau sekda atas nama bupati.

Data bansos tersebut akan dikirimkan ke pihak Kementerian Sosial. 

Jika ada pengusulan nama calon penerima bansos tanpa mekanisme musyawarah desa, maka harus ada surat lampiran pernyataan tanggung jawab kepala desa.*

Kategori :