LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya proaktif mencegah adanya kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Lampung Utara bersama BPJN (Badan Penyelenggara Jalan Nasional) Provinsi Lampung melakukan perbaikan jalan rusak dan bergelombang pada Senin, 13 Mei 2024.
Terpantau lokasi perbaikan jalan tersebut berada di ruas Jalan Lintas Sumatera KM 93-94 TB Desa Blambangan Pagar.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, perbaikan tersebut dilakukan dalam upaya proaktif untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat jalan yang rusak.
"Perbaikan jalan yang rusak tersebut merupakan respon cepat Polri dan Pemerintahan Provinsi maupun Pusat," ungkap Teddy.
BACA JUGA:Hari Pertama, 4.572 Siswa SD di Lampung Barat Ikuti Ujian Sekolah
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan dan terjadinya laka lantas karena adanya perbaikan jalan tersebut pihaknya telah menempatkan personil Satlantas untuk melakukan pengaturan.
"Agar lalu lintas berjalan lancar petugas melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas dengan cara buka tutup bagi kendaraan yang melintas," pungkasnya.*