Sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Lampung tengah senilai Rp 2 juta rupiah.
“Kami saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap RD, rekan pelaku” tandasnya.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, alat yang digunakan oleh pelaku dan satu bilah sangkur.*