Polsek Sukarame Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Pembobolan Toko Material

Polsek Sukarame Berhasil Meringkus Komplotan Pelaku Pembobolan Toko Material

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Saat dilakukan penangkapan MJ (28) dan RH (31), tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkusnya.

Keduanya ditangkap petugas di kediamannya masing masing, di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara. 

Dua warga yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara ini ditangkap lantaran terlibat aksi pencurian di sebuah toko material yang terletak di jalan endro suratmin, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Dalam melakukan aksinya, Komplotan ini berhasil menggasak sejumlah barang seperti 10 rol kawat bendrat, 299 buah kawat las enka ukuran 5 kg, 120 buah kawat las enka ukuran 1 kg, 80 buah kawat las enka ukuran 2 kg dan 346 batang besi behel.

BACA JUGA:Belum Kapok Juga, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap karena Menjual Sabu dan Ganja

Selaku Kapolsek Sukarami Kompol Warsito dengan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan ini.

“Di back up oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, dua pelaku ini kami tangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing masing” ungkap Kompol Warsito.

Warsito juga menjelaskan bahwa MJ (28) dan RH (31) ini bekerja sebagai buruh bongkar muat di toko material yang dicurinya. 

"Kedua pelaku ini menjalankan aksinya bersama KN (DPO) dan salah satu rekan KN, saat ini masih kita lakukan pengejaran terhadap kedua pelaku" jelas Warsito. 

BACA JUGA:Upaya Berikan Rasa Nyaman, Polisi di Bandar Lampung Rutin Patroli di Pasar Tradisiona

 

 

Keempat pelaku ini sendiri sudah merencanakan aksinya, dengan terlebih dahulu merental sebuah mobil minibus untuk bisa membawa barang curian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: