Pemilik KTP dan KK Ini akan Dapat Bantuan Rp 3 Juta Setiap 3 Bulan

Sabtu 04-05-2024,00:01 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Haris Tiawan
Pemilik KTP dan KK Ini akan Dapat Bantuan Rp 3 Juta Setiap 3 Bulan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program bansos ini ditujukan kepada pemilik Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memenuhi kriteria tertentu.

Adanya program bansos ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Bansos yang disalurkan pemerintah ini mencapai nominal maksimal Rp 3 juta setiap pencairan dengan rentang waktu penyaluran setiap 3 bulan. Pencairan bansos dilakukan secara bertahap di bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Penerima bansos harus memenuhi beberapa syarat berikut ini:

BACA JUGA:Alhamdulillah, Empat Bantuan Sosial Ini Cair Bulan Mei 2024

1.Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Terdaftar sebagai warga kurang mampu dalam database DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

2.Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT

PKH dan BPNT adalah program bantuan reguler Kementerian Sosial ditujukan kepada warga miskin dengan persyaratan tertentu.

BACA JUGA:Ini Penyebab Siswa Tidak akan Menerima Pencairan Bansos PIP 2024

Besaran bantuan diberikan bervariasi tergantung pada kategori anggota keluarga penerima.

_ Ibu Hamil : Rp 750.000 per tahap pencairan atau Rp 3.000.000 per tahun.

_ Anak Usia Dini (0-6 tahun) : Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.

_ Anak SD : Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.

BACA JUGA:Kapan KLJ Tahap 2 2024 Dicairkan? Simak Nama Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta

Kategori :