
“Khususnya untuk evaluasi kinerja bagi Panwascam Existing itu ada beberapa indikator, salah satunya bagi peserta Panwascam Existing jika tidak ada yang memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal 62,5 maka dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga dilakukan perekrutan calon anggota Panwascam baru,” pungkasnya.*