PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui DInas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Perindustrian (DT2KP), di hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, akan langsung membuka pelayanan pencari kerja untuk masyarakat di kabupaten setempat.
Kabid Tenaga Kerja, Joni Afrizal mengatakan, Selasa 16 April 2024, kegiatan di Pemkab Pesbar sudah mulai aktif, begitu juga dengan pelayanan pencari kerja di DT2KP Pesbar sudah aktif.
“Hari pertama kerja setelah libur lebaran, kami akan langsung memberikan pelayanan ke masyarakat terutama yang berkaitan dengan dokumen pencari kerja,” kata dia.
Dijelaskannya, usai lebaran permintaan pembuatan dokumen pencari kerja baik dalam negeri dan luar negeri biasanya akan mengalami peningkatan, karena itu pihaknya akan memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
BACA JUGA:Rp10 Miliar untuk Penanganan Ruas Jalan Pekon Balak-Suoh di Lampung Barat
“Saat libur lebaran selesai, biasanya masyarakat aka mengurus dokumen pencari kerja untuk mencari pekerjaan keluar daerah seperti ke pulau jawa,” jelasnya.
Menurutnya, meski akan ada peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen pencari kerja, pihaknya tidak mempersiapkan pelayanan khusu dan akan membuka pelayanan seperti biasa.
“Tidak ada persiapan khusus yang akan kami lakukan, meski jumlah pelayanan dokumen pencari kerja akan meningkat dan pelayanan akan berjalan seperti biasa di Kantor DT2KP,” terangnya.
Ditambahkannya, masyarakat yang hendak mengurus dokumen pencari kerja bisa datang langsung ke Kantor DT2KP dengan membawa berkas persyaratan yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Derita Warga Pekon Sidodadi Saat Musim Hujan
“Pemohon membawa fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisir, fotokopi KTP/SIM, Fotokopi sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki, fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki, dua lembar pas foto berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah,” pungkasnya.*