Derita Warga Pekon Sidodadi Saat Musim Hujan
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menderita...!!! Kalimat tersebut sebagai gambaran ketika melihat perjuangan masyarakat Pekon Sidodadi, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) saat hendak masuk atau keluar dari pekon tersebut.
Penderitaan yang dirasakan merupakan hal klasik yakni kondisi jalan akses masuk dari Pekon Basungan sepanjang 7 kilometer (km) masih berupa tanah merah. Begitu juga dari Pekon Batu Api sepanjang 4 km.
Pekon Sidodadi sendiri bukanlah pemukiman kecil, melainkan wilayah yang memiliki 6 Pemangku, yang ditempati 564 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk yang telah memiliki KTP 1.189 jiwa. Artinya jika dihitung total keseluruhan mencapai 2.000 jiwa.
Di usia Kabupaten Lampung Barat yang sudah 32 Tahun, melihat kondisi akses masuk masih berupa tanah merah dan ketika terjadi hujan sangat sulit dilalui hingga berimbas pada ekonomi masyarakat, pekon tersebut dan tetangganya Pekon Batu Api seakan menjadi pemukiman yang terabaikan pembangunannya oleh pemerintah. Atau masih menyandang predikat Desa Terisolir.
BACA JUGA:Polsek Sumber Jaya Giat Hunting Dialogis dan Pamtur Lalin Arus Balik
Sebagaimana video yang berhasil dihimpun media ini, seorang ibu rumah tangga harus berjibaku dan mengabaikan kekhawatiran terhempas hanya untuk dapat melintas di jalan yang kondisinya basah untuk membawa sembako kebutuhan sehari-hari di rumah.
Agar motor yang ditumpangi tetap stabil, ia harus melepas alas kaki guna telapak kakinya menjadi rem tambahan dalam mengendalikan laju motor yang memang sudah di kasir rantai tambahan bagian rodanya supaya tetap dapat berjalan.
Peratin Sidodadi Anilah Rahmayanti menyampaikan usulan kepada pemerintah dengan harapan jalan masuk pekon yang statusnya jalan kabupaten tersebut di sentuh pembangunan berupa perkerasan badan jalan terus disampaikan baik secara formal melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) hingga momen kunjungan pejabat dan lainnya terus tiada henti-hentinya disampaikan.
Akan tetapi pada kenyataannya jalur utama pekon masih berupa tanah merah yang diasumsikan warga sebagai 'aspal merah'.
Tahun 2024 ini menjadi harapan baru bagi pekon tersebut. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat memulai dan memberikan pembangunan.
"Selain usulan kepada pemerintah baik secara formal maupun non formal yang telah kami lakukan panjatan doa juga tak putus kami lantunkan agar apa yang menjadi harapan yakni pembangunan jalan direalisasikan walaupun sumber pembangunannya berasal dari mana saja," ungkap pihaknya.
Pada kesempatan itu Anilah juga menyampaikan pada aspek pembangunan di bukan tersebut setiap tahunnya selalu ada namun kapasitas pembangunan yang berhasil direalisasikan bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang skala regulasinya untuk pembangunan pemangku pemangku.
"Jika jalan utama ini kami bangun menggunakan Dana Desa, tentu menyalahi karena ini merupakan jalur kabupaten dan kalau pun hal itu dihalalkan dengan Dana Desa membutuhkan waktu yang lama mengingat anggarannya terbatas dan peruntukannya sudah jelas bukan untuk pembangunan fisik saja, tidak akan mampu," imbuh dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: