MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah melantik Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara.
Pelantikan tersebut dilakukan di Balai Keratun Lt.III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung pada Senin 25 Maret 2023.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024.
Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Aswarodi dan meminta agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan kewajiban barunya.
BACA JUGA:Pemprov Lampung Adakan Gerakan Pangan Murah di PKOR Way Halim
"Pokok-pokok persoalan daerah pada bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum dan pemerintahan, serta lingkungan, yang telah di canangkan pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah mendatang, perlu menjadi perhatian Saudara," kata Arinal.
Ia menekankan pentingnya fokus pada bidang infrastruktur, pengembangan wilayah, ekonomi, sosial, hukum, pemerintahan, dan lingkungan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
"Untuk itu, penguatan koordinasi dan komunikasi antar lembaga, konsolidasi antar perangkat daerah, serta kondusifitas daerah, harus tetap terjaga,"jelasnya .
"Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya," sambungnya.
BACA JUGA:Ini Nama Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Pemprov Lampung
Arinal juga menyoroti pentingnya memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Lampung Utara Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Selain itu, Arinal menekankan bahwa Penjabat dilarang melakukan mutasi pegawai atau membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan sebelumnya, kecuali dengan persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri yang diajukan melalui Gubernur.
Arinal juga mengucapkan terima kasih kepada Budi Utomo dan Ardian Saputra atas pengabdian mereka selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024.*